Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali melaksanakan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa untuk angkatan kedua dengan peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari Pemerintah Daerah DIY.

Diklat PBJ Angkatan II dilaksanakan mulai tanggal 4 November – 18 November 2020, selama 10 hari kerja dengan metode blended learning.

Pembukaan dilaksanakan hari ini, Rabu (04/11/2020) di Badan Diklat DIY yang dihadiri oleh pejabat struktural dan widyaiswara. Sementara para peserta hadir secara online melalui aplikasi daring zoom.

Kepala Bidang Teknis Fungsional, Bapak Eko Susilo, SIP., M.Si., mengawali dengan menyampaikan laporan pembukaan. Beliau menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi peserta agar memahami proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Badan Diklat DIY, Bapak Dr. Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si., dalam sambutannya menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya Diklat Pengadaan Barang dan Jasa diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para PNS di bidang  pengadaan barang dan jasa.

Bapak Kuncoro Cahyo Aji melanjutkan, bahwa aparatur dituntut untuk lebih teliti dalam memahami setiap detail tahapan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga dibutuhkan SDM yang memadai baik secara kuantitas maupun kualitas agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan terselenggara secara efektif dan efisien.

 

(hdk)