Pelatihan Teknis Promosi Produk Ekspor yang diselenggarakan dengan metode blended learning  selama 4 (empat) hari, dengan rincian, yaitu daring dari tanggal 23 sampai dengan 24 November 2023, kemudian dilanjutkan luring di Badan Diklat DIY dari tanggal 27 sampai dengan 28 November 2023 secara resmi telah ditutup oleh Plt. Kepala Badan Diklat DIY, Amin Purwani, SH., MEc. Dev, pada Selasa, 28 November 2023.

 Pelatihan Teknis Promosi Produk Ekspor merupakan  pelatihan teknis ketiga pada tahun 2023 ini yang diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan (BPAP) Yogyakarta, Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Aparatur Perdagangan, Kementerian Perdagangan RI bekerjasama dengan Badan Diklat DIY, setelah sebelumnya diselenggarakan Pelatihan Teknis Kebijakan Perdagangan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (BAPOKTING) pada tanggal 24 sampai 28 Juli 2023 dan Pelatihan Teknis Pengawasan Kegiatan Perdagangan pada tanggal 14 sampai 22 Agustus 2023.

Ketiga Pelatihan dimaksud dilaksanakan dengan pola kerjasama fasilitasi, dengan dilandasi adanya Nota Kesepakatan Antara Kementerian Perdagangan RI dengan Pemda DIY tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Sumber Daya Aparatur Di Bidang Perdagangan Nomor 95/SJ-DAG/MoU/07/2023 dan Nomor 119/7610/2023. Selanjutnya, secara teknis disusun Rencana Kerja Antara Kementerian Perdagangan RI Dan Pemerintah Daerah DIY Tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Sumber Daya Manusia Aparatur Di Bidang Perdagangan Melalui Penyelenggaraan Pelatihan Aparatur Di Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2023 Nomor 110/SJ-DAG/MoU/07/2023 dan Nomor 119/02073/2023 yang mengatur pelaksanaan Pelatihan BAPOKTING dan Pelatihan Teknis Pengawasan Kegiatan Perdagangan, dan Adendum Rencana Kerja Antara Kementerian Perdagangan RI Dan Pemerintah Daerah DIY Tentang Adendum Rencana Kerja Nomor 110/SJ-DAG/MoU/07/2023 dan Nomor 119/02073/2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Sumber Daya Manusia Aparatur Di Bidang Perdagangan Melalui Penyelenggaraan Pelatihan Aparatur Di Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2023 Nomor 150/SJ-DAG/MoU/10/2023 dan Nomor 119/03211/2023 yang mengatur fasilitasi penyelenggaraan Pelatihan Teknis Promosi Produk Ekspor.

Pelatihan Teknis BAPOKTING dilaksanakan hanya khusus untuk SDM Aparatur Perdagangan di lingkup Pemda DIY dan Kabupaten/Kota se DIY, sedangkan Pelatihan Teknis Pengawasan Kegiatan Perdagangan dan Pelatihan Teknis Promosi Produk Ekspor, diikuti oleh SDM Aparatur Perdagangan di DIY dan dari luar DIY. Ketiga pelatihan teknis tersebut diharapkan akan mendongkrak percepatan pemenuhan kompetensi ASN dalam Bidang Perdagangan.

Di sisi lain, kolaborasi dan jalinan kerjasama pelaksananaan Pelatihan SDM Aparatur Perdagangan ini merupakan sebuah pilot project bagi Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan (BPAP) Yogyakarta, Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Aparatur Perdagangan, Kementerian Perdagangan RI dengan melibatkan Lembaga kediklatan ASN yang ada di daerah.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Badan Diklat DIY, Ibu Amin Purwani, SH., M.Ec. Dev. dalam sambutan Penutupan menyampaikan, bahwa hendaknya kerjasama ini terus dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebutuhan pelatihan yang semakin dinamis, tidak hanya dalam lingkup kurun waktu 3 (tiga) tahun sesuai dengan masa berlaku Nota Kesepakatan, melainkan terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang, sehingga akan banyak pelatihan-pelatihan teknis yang bisa terselenggara, disamping beragam pelatihan yang selama ini diselenggarakan di Badan Diklat DIY, diantaranya Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan I/II/III, dan Pelatihan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Silakan Bapak/Ibu untuk bisa getok tular, mewartakan tentang pelatihan yang telah Bapak Ibu jalani dan keberadaan Badan Diklat DIY ke daerah/tempat kerja Bapak/Ibu masing-masing. Semoga di lain waktu kita bisa bertemu kembali dalam pelatihan yang diselenggarakan di Badan Diklat DIY ini,” ujar Plt. Kepala Badan Diklat DIY menutup sambutan Beliau.

 

(iqb)