Yogyakarta – Selasa, 20 Februari 2024 dilaksanakan pembukaan Diklat Internalisasi Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bagi Pelaksana Tahun 2024 di Gedung Menza. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis dan Fungsional, Ibu Lintang Ika Novida S.Sos., dalam laporannya menjelaskan tujuan dari dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, nilai-nilai Keistimewaan Yogyakarta serta agar peserta mampu menyusun dokumen gagasan kegiatan berbasis nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta.

Sasaran dari Diklat Internalisasi Keistimewaan bagi Pelaksana Tahun 2024 yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Diklat ini dilaksanakan mulai tanggal 20 Februari 2024 s.d. 7 Maret 2024 (selama 9 hari kerja) dengan metode pembelajaran klasikal/tatap muka dan menggunakan sistem on class/off class. Tempat pelaksanaan di Kampus Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY, Gunungsempu, Tamantirto, Kasihan, Bantul. Adapun Pelatihan Internalisasi Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bagi Pelaksana Tahun 2024 diikuti oleh sejumlah 30 orang peserta.

Kepala Badan Diklat DIY, Ibu Chrestina Erni Widyastuti, S.E., M,Si. dalam sambutannya menerangkan bahwa status istimewa yang melekat pada Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan bagian integral dari sejarah berdirinya Republik Indonesia. Pilihan dari keputusan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Paku Alam VIII untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia, serta kontribusinya dalam melindungi simbol negara-bangsa pada awal masa kemerdekaan telah tercatat dalam sejarah Indonesia. Hal tersebut merupakan refleksi dari filosofi Kasultanan, Kadipaten dan masyarakat Yogyakarta secara keseluruhan yang mengagungkan ke-bhineka-an dan ke-tunggal-ika-an sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah proses yang memiliki aspek historis yang panjang, dengan dimensi filosofis yang berakar kuat pada budaya untuk menatap masa depan yang lebih baik. Untuk itu keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bisa dimaknai sebagai instrumen bagi generasi saat ini untuk mewujudkan harapan masa depan yang semakin membahagiakan dan semakin mensejahterakan. Hal ini dikarenakan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilandasi oleh filosofi Hamemayu Hayuning Bawana, adalah cita-cita luhur untuk mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya, yang dimaknai bahwa dalam bersikap perilaku diharapkan senantiasa mengutamakan keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan Sang Maha Pencipta, manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan alam dalam melaksanakan hidup dan kehidupannya. Dengan demikian, nilai-nilai atau filosofi keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta maupun kewenangan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta perlu dipahami oleh seluruh aparaturnya, sehingga memiliki persepsi yang sama bagi tersusunnya langkah-langkah bersama yang terintegrasi dan komprehensif untuk mewujudkan kebijakan pembangunan yang selaras dengan Visi dan Misi Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

(tim)