Rencana Kerja (Renja)
Rencana Kerja Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY merupakan dokumen pedoman kerja selama periode 1 (satu) tahun guna melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, yaitu melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban setiap instansi Pemerintah/ Pemerintah Daerah yang menyusun Perjanjian Kinerja, atas penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD dan/ atau APBN.
Rencana Strategi (Renstra)
Renstra Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY disusun dalam rangka pencapaian tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah DIY dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur melalui pendidikan dan pelatihan.