Penyelenggara Diklat
Badan Diklat DIY dalam menjalankan tugasnya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur didukung oleh pegawai sejumlah 65 orang, yang terdiri dari 14 orang widyaiswara, 7 orang pejabat struktural, 2 orang pejabat fungsional dan 45 orang pelaksana dengan rincian sebagai berikutĀ :
Eselon/Fungsional/Pelaksana | Jumlah |
---|---|
Eselon II | 1 Orang |
Eselon III | 5 Orang |
Eselon IV | 1 Orang |
Pejabat Fungsional Widyaiswara | 14 Orang |
Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah | 1 Orang |
Pejabat Fungsional Perencana | 1 Orang |
Pelaksana | 42 Orang |
- Update 30 Juni 2022
Untuk data pejabat struktural dan fungsional widyaiswara dapat dilihat pada link berikut:
Data Pejabat Struktural
Data Pejabat Fungsional Tertentu / Widyaiswara