Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bidang Teknis Fungsional menyelenggarakan pembukaan Diklat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada hari Selasa, 15 Juni 2021 di Gedung Menza yang dibuka oleh Kepala Badan Diklat DIY, bapak Drs. YB. Jarot Budi Harjo.

Kepala Bidang Teknis Fungsional, bapak Eko Susilo, SIP, M.Si., dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan diklat adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap mental yang memadai bagi para peserta agar lebih profesional dalam memanfaatkan dan menggunakan komputer, jaringan serta aplikasi yang ada untuk menunjang pekerjaan perkantoran secara komprehensif.

Disamping itu juga untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola sistem informasi dan memanfaatkan internet yang aman dan akuntabel berdasarkan aturan dan kebijakan yang berlaku.

Diklat TIK dilaksanakan selama 15 hari kerja mulai dari tanggal 15 Juni – 6 Juli 2021 yang dilaksanakan dengan metode blended learning dengan menggunakan platform LMS Google Classroom dan aplikasi video conference serta luring di kelas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bapak Jarot Budi Harjo dalam sambutannya mengatakan bahwa transformasi Indonesia menjadi digital nation merupakan salah satu keharusan bagi negara Indonesia agar dapat bertahan di era Revolusi Industri 4.0 yang menekankan pada kombinasi dari sistem fisik-cyber, Internet of Things (IoT), dan Internet of System (IoS).

Pemda DIY sebagai bagian dari Pemerintah Republik Indonesia, menurut bapak Jarot Budi Harjo, juga perlu ikut menyelenggarakan serta mendukung transformasi Indonesia menjadi digital nation, dan Diklat TIK 2021 merupakan salah satu bentuk dukungan dalam mengembangkan kompentensi ASN Pemda DIY dalam penguasaan IT.

“Kami berharap diklat yang berkesinambungan ini dapat membekali ASN Pemda DIY dan bermanfaat bagi OPD khususnya dan Pemda DIY pada umumnya dalam menyiapkan Pemda DIY yang handal dan digital nation yang semakin kuat,” tutup Bapak Jarot Budi Harjo.

(hdk)