Pada hari Selasa, 9 November 2021 dilaksanakan pembukaan Diklat Ideologi Pancasila, Wawasan Kebangsaan, dan Keistimewaan (IWAK) Angkatan I Tahun 2021 yang dilakukan secara luring di Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY.

Tujuan diselenggarakannya Diklat IWAK, seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kemitraan dan Kerjasama, Bapak Drihardono, S.Sos., adalah untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, menciptakan ASN yang mempunyai bekal dasar pemahaman Ideologi Pancasila, Wawasan Kebangsaan, dan Keistimewaan Yogyakarta dalam melaksanakan tugas di instansinya serta menciptakan kesamaan visi dalam membangun pemerintah daerah yang berwawasan kebangsaan, menjiwai Ideologi Pancasila, dan Keistimewaan Yogyakarta.

Diklat dilaksanakan selama 16 hari kerja mulai tanggal 9 November s.d. 10 Desember 2021 dengan sistem on-off di Badan Diklat DIY yang diikuti oleh sejumlah 30 orang peserta ASN di lingkungan Pemda DIY.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah DIY yang disampaikan oleh Kepala Badan Diklat DIY, Bapak Drs. YB. Jarot Budi Harjo, dikatakan bahwa Ideologi Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Keistimewaan terdiri atas tiga tataran. Pertama, nilai dasar-normatif, bersifat abstrak dan tetap. Dari kandungan isinya, nilai dasar berkenaan dengan eksistensi yang mencakup cita-cita, tujuan, tatanan dasar dan ciri khas yang bersifat permanen.

Kedua, nilai instrumental, bersifat kontekstual, penjabaran nilai dasar dalam bentuk-bentuk baru sebatas nilai dasar yang dimungkinkan. Dari kandungan isinya, nilai instrumental nilai dan norma yang memberi arah kebijakan, strategi dan program yang menindaklanjuti nilai dasar.

Ketiga, nilai praksis, cara rakyat mewujud-nyatakan nilai-nilai Pancasila, budaya dan keistimewaan. Pada nilai praksislah ditentukan tegak, atau rapuhnya, nilai dasar dan nilai instrumental itu. Ringkasnya bukan pada rumusan abstrak, dan bukan juga pada kebijakan, terletak batu ujian terakhir dari nilai-nilai, tetapi pada kualitas aktualisasinya di lapangan.

Di DIY, konsep institusionalisasi harus disertai internalisasi agar tidak menjadi sia-sia. Itulah tantangan yang sejatinya harus kita hadapi bersama, dan harus dituntaskan dalam semua level supra-struktur dan infra-struktur politik, sampai implementasinya, sehingga benar-benar hidup di tengah masyarakat-bangsa dan mewujud menjadi jatidiri bangsa Indonesia.

(hdk)