Yogyakarta – Pada hari Senin, 25 November 2019 di Hotel Grand Inna Malioboro dilaksanakan pembukaan Pelatihan Internalisasi Keistimewaan DIY Angkatan III oleh Paniradya Pati, Drs. Beny Suharsono, M.Si.,dengan peserta Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon II) yang berasal dari instansi vertical di DIY.

Pembukaan Pelatihan juga dihadiri oleh Anggota DPD-RI Periode 2009-2014, Bapak Drs. Paulus Yohanes Sumino, M.M, Perwakilan dari Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, KPH. Yudhohadiningrat.

Kepala Badan Diklat DIY, Bapak Dr. Ir.Kuncoro Cahyo Aji, M.Si., dalam laporan penyelenggaraan menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya Pelatihan Internalisasi Keistimewaan DIY adalah untuk meningkatkan pemahaman pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon II) mengenai nilai-nilai Keistimewaan yang selanjutnya akan dipergunakan sebagai acuan untuk menulis Policy Memo berkaitan dengan membentuk perilaku masyarakat bermartabat yang menjadi karakter masyarakat Yogyakarta.

Pelatihan dilakukan salama 3 hari dimulai tanggal 25 November s.d. 27 November 2019. Pada hari pertama dan ketiga, pelatihan dilaksanakan di Hotel Grand Inna Malioboro, dan pada hari kedua pelatihan dilaksanakan di Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pura Pakualaman. Pelatihan diikuti oleh peserta yang merupakan Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon II) dari instansi vertikal di DIY.

Dalam sambutannya Bapak Beny Suharsono mengatakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY meneguhkan bahwa Yogyakarta istimewa karena budaya. Urat nadi dan syaraf pemerintahan, lanjutnya, haruslah mencerminkan budaya, khususnya budaya yang lahir, berkembang dan bersemi di masyarakat DIY.

Pengaturan Keistimewaan DIY bertujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan demokratis, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat, menjamin ke-bhineka-tunggal-ika-an, dan melembagakan peran dan tanggungjawab Kasultanan dan Kadipaten dalam rangka menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa.

Lebih jauh Bapak Beny Suharsono menerangkan, nilai-nilai dan kewenangan Keistimewaan DIY perlu dipahami oleh seluruh aparaturnya, sehingga memiliki persepsi yang sama bagi tersusunnya langkah-langkah bersama yang terintegrasi dan komprehensif untuk mewujudkan kebijakan pembangunan yang selaras dengan tujuan daerah.

“Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan bagi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon II) di instansi vertikal DIY tentang nilai-nilai paramarta DIY dengan harapan untuk dapat mewujudkan konsepsi gendhon rukun dalam mewujudkan pembangunan daerah secara terintegrasi, sagatra ing karya dan berbasis nilai-nilai keistimewaan,” tutup Bapak Beny Suharsono. (hdk)