Yogyakarta – Peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Golongan III Angkatan I Tahun 2019 melaksanakan Evaluasi Aktualisasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 15 Juni 2019 bertempat di Kampus Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta (Badan Diklat DIY).

Setelah menjalani masa habituasi selama 30 hari di instansinya masing-masing, peserta masuk kembali (on campus 2) untuk menyelesaikan laporan aktualisasi dan dipresentasikan pada Evaluasi Aktualisasi.

Dalam masa habituasi, aktualisasi dilakukan melalui pembiasaan diri terhadap kompetensi yang telah diperoleh melalui berbagai mata pelatihan yang dipelajari dalam agenda Sikap Perilaku Bela Negara, agenda Nilai Dasar PNS, dan agenda Peran dan Kedudukan PNS.

Laporan Aktualisasi yang dipresentasikan oleh setiap peserta merupakan hasil implementasi dari Rancangan Aktualisasi. Dalam Rancangan Aktualiasi, tiap peserta menginternalisasi nilai-nilai ANEKA (Akuntabilitas – Nasionalisme – Etika Publik – Komitmen Mutu – Anti Korupsi) pada kegiatan yang dilaksanakan di instansinya masing-masing yang mencerminkan nilai-nilai yang di kandung dalam materi Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi.

Latsar CPNS ini bertujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.

Kompetensi yang hendak dibangun adalah:

  1. Menunjukkan sikap Perilaku Bela Negara
  2. Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya
  3. Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI
  4. Menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas

Pelaksanaan Evaluasi Aktualisasi pada Latsar CPNS Golongan III Angkatan I Tahun 2019 dibagi ke dalam 4 kelompok. Peserta pada masing-masing kelompok diuji oleh 1 orang penguji. Selain itu dalam evaluasi tersebut juga hadir mentor dari peserta, coach dan juga pengampu. (hdk)