Yogyakarta – 14 Februari 2023 Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY mengadakan Sosialisasi Mentor Peserta Pelatihan Dasar CPNS 2023 Kota Yogyakarta, acara berlangsung di Gedung Menza Badan Diklat DIY

Dalam sosialisasi ini hadir sebagai narasumber Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta Bapak Dedi Budiono, M.Pd., Kepala Bidang Penjenjangan Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY Ibu Budiharti SE., M.Si., dan Kepala Bidang Pengembangan Kemitraan dan Kerja Sama Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY Bapak Sugeng Wahyudi, S.Pd., M.Eng.

Turut hadir dalam acara tersebut mentor-mentor peserta latsar 2023 Kota Yogyakarta. Acara sosialisasi mentor ini dilaksanakan melalui luring dan daring serta dapat disaksikan melalui streaming pada channel youtube Badan Diklat DIY.

Dalam sambutan Plt. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Diklat DIY Ibu Atik Sudarmi, SIP. bahwa kinerja organisasi pemerintahan yang efektif, efisien dan transfaran, yang berujung pada terwujudnya pelayanan publik yang memuaskan merupakan tugas dan fungsi utama dari organisasi pemerintahan, yang dijalankan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten, terampil, disiplin dan loyal terhadap tugas-tugas yang diembannya.

Lebih lanjut, pengetahuan dan kompetensi ASN harus senantiasa diasah, diupdate dan ditingkatkan, sehingga mendorong kelancaran pelaksanaan tugasnya dalam melayani masyarakat. Salah satu upaya pengembangan kompetensi ASN yang dapat ditempuh, yaitu melalui pendidikan dan pelatihan (diklat).

Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga teknis daerah yang memiliki tugas menyelenggarakan pelatihan sebagai salah satu bentuk upaya pengembangan kompetensi ASN, baik ASN yang bertugas di Pemda DIY, maupun ASN dari seluruh wilayah Indonesia. Pelatihan yang dilaksanakan oleh Badan Diklat DIY juga beragam jenisnya, seperti Pelatihan Kepemimpinan, Pelatihan Dasar CPNS, Pelatihan Fungsional, serta Pelatihan Teknis.

Untuk Pelatihan Dasar CPNS sesuai dengan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara, tentang Penyelenggaraan LATSAR CPNS, salah satu tugas peserta, yaitu menyusun karya rancangan dan aktualisasi dalam habituasi di tempat kerja yang dibimbing oleh seorang Mentor.

Mentor ini adalah atasan langsung peserta atau ASN yang mengikuti LATSAR CPNS, sehingga para Mentor juga perlu untuk mengerti dan memahami tugas-tugasnya sebagai Mentor, dengan ini Badan Diklat DIY memandang perlu untuk mengadakan sosialiasi terkait ketugasan dari Mentor, agar terdapat pemahanan dan kesamaan persepsi yang komprehensif tentang penyelenggaraan LATSAR CPNS, kurikulum, dan juga ketugasan sebagai Mentor, jelas beliau.

Acara selanjutnya diisi dengan penyampaian materi oleh Bapak Sugeng tentang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN di Badan Diklat DIY, beliau menjelaskan mulai dari kegiatan-kegiatan sampai sarana prasarana di Badan Diklat DIY dan juga tentang jenis pengembangan yang bisa didiklatkan di Badan Diklat DIY.

Materi selanjutnya oleh Bapak Dedi tentang Kebijakan Strategi Pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia di Pemerintah Kota Yogyakarta. Tahun 2023 ini Pemerintah Kota Yogyakarta mengirimkan 364 peserta CPNS untuk mengikuti Pelatihan Dasar CPNS di Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan Pelatihan Dasar ini sifatnya wajib lulus, dengan pola pendidikan yang baru (blended learning) untuk pelaksanaan diklat tidak bisa sepenuhnya berlangsung di Badan Diklat DIY karena ada model dengan pendampingan dari mentor, sehingga diperlukan peran aktif mentor sebagai pembimbing untuk para peserta.

Diharapkan mentor mampu memerankan perannya dengan baik. “Mewujudkan ASN Jogja Unggul, dimulai dari mereka (CPNS) harus dibimbing menjadi PNS dengan literate, kompeten, berakhlak dan berkinerja. Mentor harus menyiapkan peserta agar bisa menjadi SDM yang mengikuti zaman dalam pengembangan kedepannya” terang beliau.

Dalam kesempatannya Ibu Budiharti menjelaskan tahun 2023 peserta pelatihan dasar CPNS di ada 11 angkatan. 9 dari 11 angkatan tersebut berasal dari Pemerintah Kota Yogyakarta dengan peserta 364 orang yang sudah dimulai dari bulan januari kemarin, sekarang sudah masuk tahap distance learning.

Ketentuan CPNS tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

Desain latsar dengan metode blended learning :

  • MOOC selama 16 hari atau 48 JP dengan presensi di instansi masing-masing serta peserta tidak dibebastugaskan
  • Distance learning selama 22 hari atau 217 JP presensi dengan LMS dan peserta dibebastugaskan
  • Aktualisasi selama 30 hari atau 320 JP presensi di instansi masing-masing dan peserta tidak dibebastugaskan
  • Klasikal selama 6 hari atau 62 JP presensi melalui IMT dan peserta

Dalam metode Blended Learning dibagi menjadi 2 kurikulum, yaitu kurikulum pengutan bidang tugas dan kurikulum pembentukan karakter. Dalam kurikulum pembentukan karakter terdapat 4 agenda yaitu sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS, dan habituasi. Kurikulum dimaksud adalah untuk penguatan belanegara, re-branding nilai-nilai dasar dari aneka menjadi BerAKHLAK dan penguatan literasi digital.

Dalam hal ini mentor merupakan atasan langsung dari peserta latsar, yang memiliki kompetensi, bimbingan dan masukan dalam melaksanakan pembelajaran habituasi dan penguatan kompetensi teknis bidang tugas. Tugas mentor memberikan persetujuan dalam penetapan isu serta menyepakati timeline yang akan dilaksanakan, memberikan dukungan, bimbingan dan sebagai inspirator kepada peserta, wajib hadir dalam seminar aktualisasi, memberikan nilai sikap perilaku peserta dan nilai PKTBT.

(team)