Yogyakarta – (3/3/2023) Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY telah mengadakan Sosialisasi Mentor Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023, acara berlangsung di Gedung Menza Badan Diklat DIY.

Dalam sosialisasi ini hadir sebagai narasumber Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Ibu Erna Irawati, S.Sos.M.Pol.Adm., Plt Kepala Badan Diklat DIY Ibu Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev., Kepala Bidang Penjenjangan Badan Diklat DIY Ibu Budiharti SE., M.Si., dan sebagai moderator Kepala Bidang Pengembangan Kemitraan dan Kerja Sama Badan Diklat DIY Bapak Sugeng Wahyudi, S.Pd., M.Eng.

Turut hadir dalam acara tersebut mentor-mentor peserta PKA 2023. Acara sosialisasi mentor ini dilaksanakan melalui luring dan daring serta dapat disaksikan melalui streaming pada channel youtube Badan Diklat DIY.

Dalam sambutannya Ibu Amin menekankan bahwa kinerja organisasi pemerintahan yang efektif, efisien dan transparan, yang berujung pada terwujudnya pelayanan publik yang memuaskan merupakan tugas dan fungsi utama dari organisasi pemerintahan, yang dijalankan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten, terampil, disiplin dan loyal terhadap tugas-tugas yang diembannya.

Lebih lanjut, pengetahuan dan kompetensi ASN harus senantiasa diasah, diupdate dan ditingkatkan, sehingga mendorong kelancaran pelaksanaan tugasnya dalam melayani masyarakat. Salah satu upaya pengembangan kompetensi ASN yang dapat ditempuh, yaitu melalui pendidikan dan pelatihan (diklat).

Sesuai dengan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara, tentang Penyelenggaraan PKA, salah satu tugas peserta, yaitu menyusun karya rancangan dan aktualisasi dalam habituasi di tempat kerja yang dibimbing oleh seorang Mentor.

Mentor ini adalah atasan langsung peserta atau ASN yang mengikuti PKA, sehingga para Mentor juga perlu untuk mengerti dan memahami tugas-tugasnya sebagai Mentor, dengan ini Badan Diklat DIY memandang perlu untuk mengadakan sosialiasi terkait ketugasan dari Mentor, agar terdapat pemahanan dan kesamaan persepsi yang komprehensif tentang penyelenggaraan PKA, kurikulum, dan juga ketugasan sebagai Mentor, jelas beliau.

Selanjutnya penyampaian materi oleh Ibu Erna tentang Pelatihan Struktural Kepemimpinan Administrator di Badan Diklat DIY, beliau menjelaskan mulai dari perubahan tentang penyelenggaraan PKA yang awalnya diatur dalam PerLAN Nomor 5 Tahun 2022 dan perubahannya PerLAN Nomor 6 Tahun 2022 begitu juga KepLAN No 1/K.1/PDP.07/2023 tentang kurikulum pelatihan Struktural Kepemimpinan dan KepLAN No. 2/K.1/PDP.07/2023 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan.

Sementara itu, Ibu Budiharti menjelaskan tentang Kebijakan Strategi Pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia. Beliau menjelaskan Pelatihan Kepemimpinan Administrator ini sifatnya harus lulus, dengan pola pendidikan yang baru (blended learning) untuk pelaksanaan diklat tidak bisa sepenuhnya berlangsung di Badan Diklat DIY karena ada model dengan pendampingan dari mentor, sehingga diperlukan peran aktif mentor sebagai pembimbing untuk para peserta.

Dalam metode Blended Learning dibagi menjadi 2 kurikulum, yaitu kurikulum pengutan bidang tugas dan kurikulum pembentukan karakter. Dalam kurikulum pembentukan karakter terdapat 4 agenda yaitu sikap perilaku bela negara, nilai-nilai Pelatihan Kepemimpinan Administrator, kedudukan dan peran PNS, dan habituasi. Kurikulum dimaksud adalah untuk penguatan belanegara, re-branding nilai-nilai Kepemimpinan Administrator dari aneka menjadi BerAKHLAK dan penguatan literasi digital.

Dalam hal ini mentor merupakan atasan langsung dari peserta PKA, yang memiliki kompetensi, bimbingan dan masukan dalam melaksanakan pembelajaran habituasi dan penguatan kompetensi teknis bidang tugas. Tugas mentor memberikan persetujuan dalam penetapan isu serta menyepakati timeline yang akan dilaksanakan, memberikan dukungan, bimbingan dan sebagai inspirator kepada peserta, wajib hadir dalam seminar aktualisasi, memberikan nilai sikap perilaku peserta dan nilai PKTBT.

Untuk tahun 2023, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator di Badan Diklat DIY ada 3 angkatan yang berasal dari dalam dan luar pemda DIY yang berjumlah 120 peserta.

(team)