Yogyakarta – Kamis (8/9) Kepala Badan Diklat DIY Bapak Drs. YB. Jarot Budi Harjo menutup Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi, acara berlangsung di Gedung Menza badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Perwakilan peserta dalam kesan dan pesannya menyampaikan bahwa ada rasa takut dan bertanya-tanya sebelum mengikuti kegiatan ini namun setelah mengikuti pelatihannya perasaan itu berubah karena peserta mendapat perlakuan yang baik, penyelenggara dan fasilitator mendampingi dengan penuh semangat dan luar biasa.

Sementara itu fasilitator dalam kesan dan pesannya menyampaikan bahwa peserta pada kegiatan ini luar biasa karena peserta adalah seoarang guru, sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang guru juga dapat menciptakan dan melahirkan generasi-generasi antikorupsi.

Ketua Tim Satgas, Bapak Gumilar Prana Wilaga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi pada pelaksanaan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Badan Diklat DIY dan berterima kasih atas kerjasama dan kolaborasinya kepada semua stakeholder terkait, Pemda DIY khususnya Badan Diklat DIY yang telah mempersiapkan sarana dan prasarana, BKD DIY, dan Balai Dikmen dalam mengkoordinasi peserta untuk mengikuti pelatihan ini, juga kepada fasilitator.

Bapak Gumilar berpesan agar peserta tetap mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan Sertifikasi yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. “Meski pelatihan sudah selesai, bukan berarti kegiatan kita berakhir, masih ada sertifikasi pada bulan Oktober 2022 yang harud diikuti, harapannya Bapak Ibu dapat mempersiapkannya dengan baik,” terang Bapak Gumilar

Peserta berjumlah 40 guru SMA/ SMK di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, peserta dibagi menjadi 7 kelompok kecil. Berikut peserta terbaik :

  1. Juharwanto dari SMK N 1 Dlingo
  2. Amin Sabarti dari SMA N 2 Playen
  3. Pratiwi Ekoriyani dari SMA N 1 Karangmojo
  4. Lusia Krisna Epi I. dari SMK N 1 Pleret
  5. Wijiyati dari SMA N 1 Depok
  6. Dwi Ratnawati dari SMA N 1 Semin
  7. Nurul Hidayati dari SMK N 1 Pandak
  8. Siti Rokhana dari SMKN 1 Girisubo
  9. Sugeng Tri Muryanto dari SMA N 1 Playen
  10. Erni Widiarti dari SMA N 1 Godean

Dalam sambutan Kepala Badan Diklat DIY, Bapak YB. Jarot menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi menggunakan tiga strategi yang meliputi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Sekolah, sebagai representasi pendidikan formal tentunya mempunyai peranan penting dalam mengembangkan nilai-nilai antikorupsi. Untuk itu peran pendidik sangatlah penting, agar pada diri peserta didik dan generasi muda terbentuk paradigma baru dalam memandang korupsi.

Dalam membangun budaya antikorupsi, KPK tidak bisa bekerja sendirian. Para Penyuluh Antikorupsi dibentuk untuk menguatkan peran serta dan menjadi ‘kepanjangan tangan’ KPK dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi.

Melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi di bidang pencegahan korupsi, dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif, dapat menjadi pelopor atau pionir, dapat menjadi teladan dalam menerapkan integritas, dapat merawat integritas dalam keseharian pada satuan kerja masing-masing, dan juga dapat menanamkan karakter antikorupsi serta dapat menjadi inspirasi bagi peserta didik dan para generasi muda.

 

(tim)