Yogyakarta – Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta (Badan Diklat DIY) pada hari Senin, 11 November 2019 melaksanakan Pembukaan Diklat Prajabatan CPNS Golongan II dan Golongan III Yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2 Angkatan I dan II Tahun 2019 yang dilaksanakan di Kampus Badan Diklat DIY, Gunung Sempu, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Acara pembukaan dihadiri oleh Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat, Ibu Ir. Arofa Noor Indriani, M.Si., yang mewakili Sekda DIY, tamu undangan dari instansi pengirim, pejabat struktural dan Widyaiswara Badan Diklat DIY.

Kepala Bidang Pengembangan Kemitraan dan Kerjasama, Bapak Drihardono, S.Sos., mengawali dengan menyampaikan laporan pembukaan. Dalam laporannya, Bapak Drihardono menyebutkan, bahwa tujuan pelaksanaan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III yang diangkat dari tenaga honorer kategori 1 dan/atau kategori 2 bertujuan untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik.

Diklat dilaksanakan mulai tanggal 10 November s.d. 18 November 2019 selama 7 hari yang dilaksanakan di Badan Diklat DIY, Gunung Sempu, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Peserta Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III yang diangkat dari tenaga honorer kategori 1 dan/atau kategori 2 Angkatan I Tahun 2019 berjumlah 40 orang dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kota Yogyakarta DIY: 3 orang
  2. Pemerintah Kabupaten Sleman DIY: 1 orang
  3. Pemerintah Kabupaten Bantul DIY: 8 orang
  4. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul DIY: 10 orang
  5. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo DIY: 7 orang
  6. Pemerintah Kota Samarinda: 10 orang
  7. Pemerintah Kabupaten Karimun: 1 orang

 

 

Sementara untuk Angkatan II dengan rincian peserta sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kabupaten Bantul DIY: 5 orang
  2. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul DIY: 15 orang
  3. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo DIY: 10 orang
  4. Pemerintah Kabupaten Pemalang: 10 orang

 

Ibu Arofa Noor Indriani dalam sambutannya menyampaikan, bahwa di era demokratisasi dan transparansi sekarang, segenap Aparatur Negara terus menerus disorot dan dinilai secara kritis oleh semua elemen masyarakat karena masih banyaknya perilaku-perilaku PNS yang negatif yang akhirnya melahirkan stigma di masyarakat.

Oleh karena itu, Ibu Arofa Noor Indriani melanjutkan, untuk dapat membentuk sosok PNS yang profesional yang diharapkan masyarakat, maka seorang Calon PNS wajib mengikuti pembinaan melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan.

Diklat Prajabatan pelaksanaannya menekankan pada pengembangan karakter Calon PNS atau Calon ASN. “Jadi saudara-saudara dalam mengikuti Diklat Prajabatan ini nanti akan dibekali kemampuan untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta lebih mengedepankan sisi kompetensi calon aparatur,” terang Ibu Arofa Noor Indriani. (hdk)