Yogyakarta – Pada hari Selasa, 6 September 2022 Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan penutupan Diklat Tata Naskah Bahasa Jawa Tahun 2022.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Kemitraan dan Pengembangan Kerjasama, Bapak Drihardono, S.Sos., menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya diklat adalah :

  1. untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan ASN dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya
  2. menciptakan ASN yang mempunyai bekal dasar pemahaman Tata Naskah Bahasa Jawa agar dalam penulisan bahasa dan aksara Jawa sesuai dengan aturan yang benar sehingga tidak ada kerancuan dalam pengertiannya
  3. mengembangkan kearifan lokal sesuai dengan karakteristik keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Diklat Tata Naskah Bahasa Jawa dilaksanakan selama 6 (enam) hari kerja mulai tanggal 30 Agustus s.d. 6 September 2022 di Badan Diklat DIY dengan peserta berjumlah 30 orang ASN dari lingkungan Pemda DIY. Evaluasi yang dilakukan oleh penyelenggara menyatakan sebanyak 30 orang peserta dinyatakan LULUS SEMUA.

Kepala Badan Diklat DIY, Bapak Drs. YB. Jarot Budi Harjo dalam sambutannya mengutarakan harapannya kepada peserta agar diklat yang telah diikuti ini bermanfaat kepada warga negara dan kepada masyarakat.

Lebih jauh Bapak Jarot Budi Harjo menjelaskan bahwa kesejahteraan itu semata-mata tidak diukur secara finansial tetapi kesejahteraan dalam pelayanan tentunya bisa memberikan pemenuhan pelayanan sesuai yang diharapkan yang ujung-ujungnya munculnya atau tumbuhnya rasa puas dari masyarakat yang dilayani.

“Kalau masyarakat yang kita layani itu merasa puas tentunya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan perlahan-lahan akan makin baik, makin tinggi,” tambah Bapak Jarot Budi Harjo.

(hdk)