Yogyakarta – Penutupan Diklat Bendahara Tahun 2019 dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Mei 2019 bertempat di Kampus Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta (Badan Diklat DIY), Gunung Sempu, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Acara penutupan diklat diawali dengan penyampaian pesan dan kesan oleh salah satu orang perwakilan peserta dan dilanjutkan dengan laporan penutupan oleh Kepala Bidang Teknis Fungsional, Ibu Tuty Amalia, SH., M.Si.

Ibu Tuty Amalia dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Diklat Bendahara adalah untuk membekali Aparatur Sipil Pemerintah agar memiliki pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan sikap kerja yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan perbendaharaan, khususnya ketugasan bendahara pengeluaran bendahara berdasarkan asas-asas pengelolaan keuangan negara/daerah yang ekonomis, efisien, dan efektif.

Sasarannya adalah ASN Pemda DIY yang menguasai konsep perbendaharaan, menguasai kebijakan dan implementasi pelaksanaan dan penatausahaan belanja, serta menguasai perpajakan untuk bendahara pengeluaran.

Diklat Bendahara Tahun 2019 dilaksanakan mulai tanggal 6  Mei 2019 s.d. 17 Mei 2019 selama 9 hari kerja dengan sistem on-off class, tempat pelaksanaan di Kampus Badan Diklat DIY.

Evaluasi yang dilakukan oleh penyelenggara, menyatakan 30 peserta Diklat Bendahara Tahun 2019 LULUS SEMUA, dengan kualifikasi kelulusan: Predikat Memuaskan sejumlah 12 orang dan Predikat Baik sejumlah 18 orang.

Berikut peringakt 5 (lima) besar terbaik Diklat Bendahara Tahun 2019:

  1. Dewi Nurhidayati, SE., M.Si., dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY dengan predikat Memuaskan
  2. Wahyu Cahyaningsih, S.IP., dari Biro Tata Pemerintahan Setda DIY dengan predikat Memuaskan
  3. Paula Sofyanita, SE., dari RS Jiwa Ghrasia dengan predikat Memuaskan
  4. Dian Nirmalasari Utami, SE., dari Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY dengan predikat Memuaskan
  5. Kamelia Tertiyandini, A.Md., dari RS Paru Respira dengan predikat Memuaskan

Kepala Badan Diklat DIY, Bapak Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si., dalam sambutannya menjelaskan, Diklat Bendahara dilaksanakan dengan harapan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat terwujud pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik.

Diklat Bendahara, lanjut Bapak Kuncoro Cahyo Aji, merupakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan dalam rangka merespon tuntuan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan tersebut dengan peningkatan kapasitas, kompetensi, profesional aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya.

“Manfaatkanlah ilmu yang diperoleh selama diklat dengan sebaik-baiknya, sehingga sekembalinya saudara ke unit kerja masing-masing sudah memiliki kemampuan dan segera meningkatkan kinerja dan selalu konsisten dengan tata kelola keuangan yang baik dan benar,” tutup Bapak Kuncoro Cahyo Aji. (hdk)