Yogyakarta – Senin (5/9) Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY, Bapak Drs. YB. Jarot Budi Harjo menutup Diklat Administrasi Perkantoran Angkatan II Tahun 2022 di Ruang Kelas Abiyoso, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam laporan penyelenggara Ibu Lintang Ika Novida, S.Sos., selaku Kepala Bidang Teknis Fungsional Badan Diklat DIY menjelaskan tujuan dari Diklat Administrasi Perkantoran Angkatan II Tahun 2022 ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan sikap PNS dalam memahami konsep dan prosedur penyelenggaraan administrasi perkantoran, serta memiliki keterampilan melaksanakan kegiatan administrasi perkantoran di lingkungan instansi pemerintah daerah.

Diklat Administrasi Perkantoran berlangsung pada tanggal 29 Agustus s.d. 5 September 2022 dengan sistem klasikal/ tatap muka dengan peserta berjumlah 30 orang yang bertugas di lingkungan Pemerintah Daerah DIY

Evaluasi peserta pada Diklat Administrasi Perkantoran menyatakan seluruh peserta dinyatakan LULUS dengan kualifikasi predikat Sangat Memuaskan 2 orang, predikat Memuaskan 26 orang dan predikat Baik 2 orang. Dari penilaian kumulatif peserta diperoleh nilai rata-rata 85,46. Dengan nilai tertinggi 92,60 dan nilai terendah 79,78. Berikut 5 peringkat terbaik :

  1. Dian Juli Lestari, A.Md. dari Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY
  2. Damar Kurniawan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY
  3. Yuli Arianto dari Badan Kepegawaian Daerah DIY
  4. Walijo dari BP3ESDM Dinas PUP-ESDM DIY
  5. Suryanto dari Inspektorat DIY

Dalam sambutannya Bapak YB. Jarot menjelaskan bahwa kantor sering diartikan sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan suatu organisasi atau dalam istilah instansi pemerintah adalah tempat dilaksanakannya kegiatan kedinasan. Kegiatan ini pada umumnya meliputi kegiatan pokok dan kegiatan penunjang.

“Administrasi perkantoran sebagai unsur penunjang dalam kegiatan organisasi memiliki kontribusi terhadap kinerja organisasi”, ungkap Bapak YB. Jarot. Kriteria penilaian kinerja organisasi sebagian besar merupakan unsur-unsur penunjang organisasi, seperti pengelolaan SDM, pengelolaan barang, dan pengelolaan arsip, lanjut beliau.

Diharapkan setelah mengikuti diklat ini para peserta mendapatkan tambahan pengetahuan, pemahaman serta ketrampilan sebagai pelaksana administrasi perkantoran. Dan dapat meningkatkan dan mengembangkan kapasitas, kapabilitas serta kompetensi sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

(nrs)