Mengingat kebudayaan merupakan warisan yang tidak memiliki surat wasiat, maka pelestarian, pengembangan dan pengelolaan budaya memerlukan keikhlasan yang didukung dengan perangkat politik anggaran yang memadai.

Hal ini disampaikan oleh Dr. Pramutomo, M.Hum. pada ceramah isu strategis bertemakan Merawat Kebudayaan dalam rangka pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diselenggarakan di Badan Diklat DIY DIY bekerjasama dengan Puslatbang KASN LAN-RI pada hari Kamis, 22 Agustus 2019.