Yogyakarta – Pada hari Rabu, 24 Februari 2021 dilaksanakan Penggalangan Komitmen dengan mengundang narasumber Erik Hadi Saputra, S.Kom., M.Eng., dari Universitas Amikom dan Dr. Retno Indrati, M.Sc., dari Universitas Gadjah Mada.

Penggalangan Komitmen kali ini mengambil tema “Membangun Kolaborasi dalam Mewujudkan Budaya Mutu Menuju Pelayanan yang Profesional”, kegiatan dilaksanakan di Gedung Menza dan dihadiri oleh karyawan-karyawati Badan Diklat DIY.

Kepala Badan Diklat DIY, Bapak Dr. Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si., mengawali dengan menyampaikan sambutan. Beliau menyampaikan bahwa semakin banyaknya tugas yang harus diemban maka setiap orang menjadi punya peran masing-masing.

“Kita ini ibarat seperti sepeda, ada yang di stang, ada yang di saddle, ada yang di roda, ini semua akan bekerja dengan baik dan memiliki laju yang baik jika masing-masing bagian berfungsi sebagaimanamestinya,” jelas Bapak Kuncoro Cahyo Aji.

Beliau mengajak setiap orang bekerja dengan sebaik-baiknya terutama dengan pandemi yang sekarang masih berlangsung ini tentunya mengubah banyak proses yang ada di Badan Diklat DIY, seperti contohnya adalah pembelajaran di pelatihan yang mesti dilakukan secara blended learning.

Acara dilanjutkan oleh narasumber Bapak Erik Hadi Saputra yang menyampaikan materi dengan tema “Menguatkan Totalitas dalam Bekerja”. Dalam materinya, beliau menegaskan bahwa dalam artian tertentu pegawai haruslah sehat yakni selalu mengembangkan diri dengan melihat situasi dan kondisi yang ada, memiliki tanggung jawab, dan cerdas secara emosional

Materi selanjutnya disampaikan oleh Ibu Retno Indrati dengan tema “Pentingnya Kesadaran Mutu Individu untuk Menunjang Kinerja Pelayanan Organisasi”. Ibu Retno Indrati mengajak seluruh elemen karyawan untuk memiliki kesadaran dalam mendukung output maksimal Badan Diklat DIY sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Sekecil apapun usaha yang dilakukan akan memberikan dampak,” ujarnya. Ibu Retno Indrati menerangkan bahwa setiap karyawan mesti mengetahui proses dan produk dari instansinya serta memahami prosedur atau sistem yang bekerja untuk melayani pelanggannya, yaitu Aparatur Sipil Negara.

Acara dilanjutkan dan diakhiri dengan penandatanganan komitmen.

(hdk)