Yogyakarta – Pada hari Jumat, 27 September 2019 dilaksanakan pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II Angkatan IV dan V Tahun 2019 kerjasama fasilitasi Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Badan Diklat DIY.

Pembukaan yang dilaksanakan di Kampus Badan Diklat DIY ini dibuka oleh Sekda Pemkab Sleman. Bapak Sumadi, SH., M.H, serta turut hadir dalam pelatihan tersebut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman, Bapak Suyono, SH., M.Hum., tamu undangan, pejabat struktural dan widiyaiswara Badan Diklat DIY.

Kepala Badan Diklat DIY, Bapak Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si., dalam laporannya menjelaskan, Latsar CPNS dilaksanakan dengan tujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.

Latsar CPNS Golongan II Angkatan IV dan V Tahun 2019 dilaksanakan di Badan Diklat DIY kurang lebih selama 51 hari dimulai pada 26 September 2019 s.d 26 November 2019 dengan sistem on campus on office, peserta diasramakan.

Peserta Latsar CPNS Golongan II Angkatan IV Tahun 2019 berjumlah 34 orang, sementara Angkatan V berjumlah 33 orang.

Agenda Latsar CPNS meliputi:

  1. Agenda Sikap Perilaku Bela Negara
  2. Agenda Nilai-Nilai Dasar PNS
  3. Agenda Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI
  4. Agenda Habituasi

Dalam sambutannya Bapak Sumadi mengatakan bahwa Latsar merupakan salah satu upaya untuk membentuk PNS yang profesional yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh nilai-nilai dasar profesi PNS sehingga mampu menjalankan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

“Keberadaan ASN di Kabupaten Sleman saat ini harus mampu bekerja secara efektif dan efisien serta bekerja cerdas demi peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat, maka ASN dituntut untuk memiliki kepekaan yang tinggi terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat, mengingat masyarakat saat ini sudah sangat kritis,” ungkap Bapak Sumadi.

Beliau berharap ASN di Kabupaten Sleman  harus melek dan paham dengan teknologi informasi serta mampu memanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (hdk)