Yogyakarta – Kamis, 26 Oktober 2023 dilaksanakan pembukaan Diklat Internalisasi Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Bagi Pelaksana Angkatan I di Ruang Kelas Abiyoso Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis dan Fungsional yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Sri Rahayu Azizatul Jannah S.Pt., M.Acc., dalam laporannya menjelaskan ada 2 tujuan dalam melaksanakan diklat ini umum dan khusus. Tujuan umum:

  1. Meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemda DIY tentang nilai-nilai keistimewaan DIY
  2. Melalui pemahaman terhadap nilai-nilai keistimewaan diharapkan dapat mewujudkan pembangunan daerah terintegrasi yang berbasis nilai-nilai keistimewaan.

Sementara tujuan khususnya adalah :

  1. Memahami sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta
  2. Memahami latar belakang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
  3. Memahami dan menerapkan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta dalam pelaksanaan tugas ataupun dalam kehidupan sehari-hari

Sasaran dari Diklat Internalisasi Keistimewaan bagi Pelaksana Angkatan I Tahun 2023 yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Diklat Internalisasi Keistimewaan bagi Pelaksana Angkatan I Tahun 2023 dilaksanakan selama 9 hari mulai dari tanggal 26 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 9 November 2023 dengan metode pembelajaran klasikal tatap muka dan menggunakan sistem on/off class. Tempat pelaksanaan diklat ini di Kampus Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY, Gunungsempu, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Plt. Kepala Badan Diklat DIY yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Lintang Ika Novida, S.Sos selaku Kepala bidang Pengembangan Kompetensi Teknis dan Fungsional. Beliau menerangkan bahwa terbitnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, disebutkan bahwa pengaturan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bertujuan antara lain untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis serta mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat.

Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilandasi oleh filosofi Hamemayu Hayuning Bawana, adalah merupakan cita-cita luhur untuk mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya, yang dimaknai bahwa dalam bersikap perilaku diharapkan senantiasa mengutamakan keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan Sang Maha Pencipta, manusia dengan sesama manusia, serta manusia dengan alam dalam melaksanakan hidup dan kehidupannya. Sehingga di sinilah pentingnya Diklat Internalisasi Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mewujudkan harapan-harapan di atas. Untuk itu tentunya saya harapkan para peserta dapat mengikuti diklat ini dengan sungguh-sungguh.