Yogyakarta – (29/03/2023) Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY telah menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Manajemen Pembangunan Berkelanjutan. Acara bertempat di Kelas Bodronoyo Lantai 1  Bandiklat DIY.

Acara dibuka oleh Bapak Faishol Muslim SIP., M.Si, selaku Kepala Bidang Standarisasi dan Penjaminan mutu, beliau meyampaikan bahwa Perlunya kegiatan reviu Kurikulum Manajemen Pembangunan Berkelanjutan yang berfokus pada pengembangan model pembelajaran Pola Blended Learning, Penyelarasan dengan arah Pembangunan DIY 2022-2027, Pembaruan materi yang disesuaikan dengan kondisi yang kekinian dan isu actual, dan Penyesuaian metode pembelajaran. Hadir sebagai narasumber Bapak Nurhadi S.Sos., M.Si., Ph.D. selaku Dosen Fisipol UGM Yogyakarta, Ibu Dr. Dwi Aulia Pustitaningrum, SP,MP. selaku Dosen Fakultas Pertanian UPN Veteran Yogyakarta, dan Ibu Khusnul Hidayah, SE., S.Ag., M.Si. selaku Dosen FEB UAD dan Ketua Pusat Studi Gender UAD.

Perlunya kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Manajemen Pembangunan Berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan kediklatan yang ditunjukan dengan pemahaman peserta mengenai prinsip dasar, berbagai pendekatan, ketentuan normative, serta kaidah akademik dalam melakukan manajemen pembangunan yang berkelanjutan. Kemudian peserta pelatihan mampu menguasai beberapa metode atau alat bantu untuk mengoperasionalisasikan prinsip dasar, pendekatan, ketentuan normative serta kaidah akademik dalam melakukan manajemen pembangunan berkelanjutan.

Persyaratan Peserta Pelatihan merupakan ASN Pemda DIY dan/atau Kab/Kota se DIY, diutamakan pejabat structural Eselon III yang memiliki minimal Pendidikan S1 atau sederajat, Berusia maksimal 55 Tahun, mampu mengoperasikan computer dan internet, memiliki kemampuan majerial, memiliki etika dan moral yang baik, serta mempunyai motivasi dan dedikasi yang kuat.

Narasumber pertama Bapak Nurhadi S.Sos., M.Si., Ph.D, Dosen Fisipol UGM mengutarakan bahwa secara umum pelaksanaan SDGs di Indonesia sedah berjalan dari tahun 2016 hingga 2022, perlu adanya capaian, refleksi, dan arah TPB pada bagian-bagian yang relevan. Kompetensi berupa pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) perlu ditambahkan dengan aspek sikap (afektif) misalnya penerimaan, responsive, penilaian, organisasi, dan karak terisasi dan Perlu adanya regulasi baru yang relevan.

Narasumber kedua Ibu Khusnul Hidayah Dosen FEB UAD dan Ketua Pusat Studi Gender UAD menjelasakan Mengenai pembangunan berkelanjutan atau SDGS merupakan sebuah kesepakatan pembangunan baru pengganti MDGs; dengan masa berlakunya 2015-2030; yang disepakati oleh lebih dari 193 negara. Tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia adalah pembangunan yang menjaga kehidupan social masyarakat, peningkatan kesejahteraan, kualitas lingkungan hidup, dan pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola. Prinsip SDGS meliputi universality yaitu SDGs dilaksanakan oleh Negara maju maupun Negara berkembang, integration yaitu SDGs dilaksanakan secara terinterasi dan saling terkait pada semua dimensi social, ekonomi dan lingkungan. No One Left Behind (Melibatkan semua Pihak) harus memberikan manfaat bagi semua, terutama yang rentan; dan pelaksanaan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Narasumber ketiga Ibu Dwi Aulia Puspitaningrum Dosen UPN Veteran Yogyakarta menjelaskan mengenai Manajemen Pembangunan Berkelanjutan bahwa pengelolaan pembangunan yang berprinsip pada pemenuhan kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang yang terdiri dari :

  1. Perencanaan (Planning)
  2. Pengorganisasian (Organiszing)
  3. Pelaksanaan (Actuating)
  4. Pengawasan (Controling)

(team)