Dr.rer.publ. Dra. Wuryani, M.Si., menyampaikan orasi di hadapan Majelis Orasi Ilmiah di Lembaga Administrasi Negara (Rabu, 22/02/2023).

Corporate University Pemerintah Daerah DIY telah dibentuk dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur DIY No. 6 Tahun 2022 yang juga telah disosialisasikan kepada seluruh organisasi pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Pengembangan Corpu di Pemda DIY, demikian biasanya istilah Corporate University disingkat, merupakan karya tulis ilmiah hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr.rer.publ. Dra. Wuryani, M.Si. dalam rangka orasi ilmiah untuk menduduki jabatan Widyaiswara Ahli Utama. Orasi ilmiah dengan judul Pengembangan Corporate University di Lingkungan Pemerintah Daerah, Studi Kasus: Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY telah dilaksanakan di Lembaga Administrasi Negara RI pada tanggal 22 Februari 2023 yang dilanjutkan dengan pengukuhan sebagai Widyaiswara Ahli Utama oleh Kepala LAN RI, Dr. Adi Suryanto,M.Si.

Perlunya pengembangan Corpu di lingkungan pemerintah daerah bukan saja untuk mewujudkan SDM Aparatur yang unggul dan handal agar dapat mewujudkan birokrasi berkelas dunia yang menjadi salah satu visi pemerintah, namun secara khusus juga untuk menjawab tantangan adanya hak pengembangan kompetensi (bangkom) PNS 20 JP/tahun, berdasarkan PP 11 Tahun 2017. Terbentuknya Corpu akan menjadikan proses bangkom menjadi lebih fleksibel karena memanfaatkan teknologi informasi dan terdiri atas berbagai model bangkom yang tidak hanya bersifat klasikal, serta  semakin mampu mewujudkan visi dan misi organisasi yang diakibatkan oleh keterlibatan seluruh organisasi dalam prosesnya, mulai dari perencanaan sampai dengan pengendalian dan pengawasannya. Di sisi lain, keberadaan Corpu akan mendorong sinergitas berbagai organisasi pemerintah daerah yang berwenang menangani SDM Aparatur dalam upaya mewujudkan SDM yang berkualitas.

Langkah strategis yang harus dilakukan Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY untuk mentransformasi diri menjadi Corpu selain melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran berbasis smart learning dan mengembangkan pembelajaran smart learning, juga membangun kerjasama dan kemitraan dengan berbagai organisasi, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional, seperti memanfaatkan keberadaan kerjasama Sister City/Province yang selama ini sudah terjalin dengan beberapa provinsi/daerah di negara lain.

Proses yang ditempuh seorang widyaiswara untuk menjadi widyaiswara ahli utama cukup panjang. Sebelum sampai pada tahap orasi ilmiah, seorang widyaiswara ahli utama harus dinyatakan lulus uji kompetensi jabatan widyaiswara ahli utama setelah menyusun dan mempertahankan karya tulis perkonsultansian bagi organisasinya. Setelah dinyatakan kompeten, dilanjutkan menyusun karya tulis untuk orasi ilmiah yang akan diuji dalam sidang tertutup untuk mendapatkan penilaian layak atau tidaknya dipublikasikan. Tahapan akhir sebelum bisa mengikuti orasi ilmiah, karya tulis tersebut harus sudah dipublikasikan di jurnal terakreditasi. Dengan demikian, orasi ilmiah dan pengukuhan jabatan ini dapat disebut sebagai wahana pertanggungjawaban akademis widyaiswara ahli utama atas jabatan yang diembannya.

Hadir sebagai Majelis Orasi pada kesempatan itu adalah Erfi Mutmainah, SS, MA. (Kapusbin JF Bangkom ASN LAN) sebagai Ketua Majelis, yang didampingi oleh para anggota majelis Drs. Kadarmanta Baskara Aji (Sekretaris Daerah DIY) selaku anggota majelis dari instansi peserta orasi, Dr. Ir. Sri Rejeki Nawangsasih, M.Si. (Kementrian PAN RB), dan Dr. Boediarso Teguh Widodo, ME. (Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia).

 

(hdk)