Yogyakarta – Pembukaan Diklat TIK Tahun 2020 Pemerintah Daerah DIY dibuka oleh Sekretaris Komisi A DPRD DIY Ibu Retno Sudiyanti, SH. Acara diawali dengan laporan pembukaan penyelenggaraan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY, Bapak Dr. Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si., pada hari Senin, 2 Maret 2020.

Dalam laporannya beliau mengatakan Diklat TiK akan berlangsung selama 11 hari kerja dimulai pada tanggal 2 Maret sampai dengan 18 Maret 2020. Tujuan dari diklat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam menggunakan perangkat komputer dan aplikasinya sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di lingkungan kantor.

Selanjutnya, sambutan dan pengarahan sekaligus membuka secara resmi oleh Sekretaris Komisi A DPRD DIY Ibu Retno Sudiyanti, SH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya Diklat TIK bagi ASN di DIY.

“Komisi A sangat mendukung program percepatan ASN yang ada di Pemda DIY yaitu dengan mempermudah pelayanan kepada masyarakat karena sekarang kita dituntut untuk melayani dengan cepat,” tegasnya.

Di dalam diklat ini juga dimaksudkan untuk membekali peserta agar mempunyai kemampuan untuk belajar secara mandiri dengan memanfaatkan Internet. Dengan bekal ini diharapkan setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta mempunyai kemampuan untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi secara mandiri.

Adapun materi ajar yang dibebankan untuk studi kasus yang dipilih adalah troubleshooting masalah gangguan komputer personal dan periferalnya, gangguan koneksi jaringan komputer, dan gangguan keamanan informasi.

Dengan studi kasus ini diharapkan peserta pelatihan akan terlatih untuk dapat belajar mengenai teknologi informasi terkini, sekaligus dengan materi yang juga bermanfaat untuk mengatasi gangguan teknis yang mampu diatasi sendiri.

“Dengan pengetahuan yang diperoleh dari diklat ini diharapkan dapat dilakukan percepatan-percepatan pelayanan di DIY khususnya,” tutupnya.

(lan)