Menurut Sekretaris Komisi A DPRD DIY Ibu Retno Sudiyanti, SH., ASN di Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dituntut untuk lebih bisa mengerti teknologi. Diklat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang Teknologi Informasi dan Komputer, sehingga dengan kompetensi tersebut diharapkan percepatan pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal dilakukan.

Ibu Retno Sudiyanti berpesan kepada peserta agar dapat mengikuti diklat dengan sebaik-baiknya. Dan setelah mengikuti diklat diharapkan peserta memiliki kompetensi dan sertifikat berkompetensi.

(hdk)