Yogyakarta – Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Rapat Kerja Monitoring Diklat Kemitraan Tingkat Regional Tahun 2022 pada hari Senin, 14 November 2022.

Tujuan kegiatan seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kemitraan dan Kerjasama, Bapak Sugeng Wahyudi, S.Pd., M.Eng., adalah (1) untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas penyelenggaraan Diklat Kemitraan; (2) untuk memperoleh masukan terkait Percepatan Pengembangan Kompetensi ASN, dan issue-issue terkini.

Rakor Monitoring mengundang 40 orang yang berasal dari SKPD di lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta, BKSDM Kota Yogykarta, BKSDM Kabupaten Bantul, BKPP Kabupaten Kulon Progo, BKPP Kabupaten Sleman, dan BKPPD Kabupaten Gunungkidul, BKPSDM Kabupaten Blitar, BKSDM Kota Magelang, BKPP Kabupaten Sukoharjo, BKPP Kabupaten Pati, BKPP Kabupaten Purworejo, dan BKPPD Kabupaten Kebumen, dan Pejabat Struktural/Fungsional di lingkungan Pemda DIY dan Badan Diklat DIY.

Narasumber pada Rakor Monitoring antara lain Kepala Pusat Pengembangan Kader ASN LAN RI, Bapak Dr. Mariman, SE., M.Si., (hadir melalui zoom meeting), Widyaiswara Ahli Utama PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta, Dra., Rr. Eka Nurhayati, M.Si., dan Kepala Badan Diklat DIY, Bapak Drs. YB. Jarot Budi Harjo.

Rakor Monitoring Diklat Kemitraan Tingkat Regional ini membahas topik aktual dengan tema “Percepatan Pengembangan Kompetensi ASN dalam Mewujudkan ASN Merdeka Belajar”.

Acara dimoderatori oleh Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Bapak Muhammad Bagus Febriyanto, M.Hum. Paparan pertama disampaikan oleh Bapak Mariman, dilanjutkan dengan paparan Ibu Eka Nurhayati dan Bapak Jarot Budi Harjo. Setelah paparan acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

(hdk)