Yogyakarta – Sekretaris Daerah DIY Bapak R. Kadarmanta Baskara Aji dan Kepala Badan Diklat DIY Bapak Drs. YB. Jarot Budi Harjo, membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Angkatan XIV dan Angkatan XV Tahun 2022 di Gedung Menza Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY pada hari Selasa, 26 Juli 2022.

Dalam laporannya Bapak YB. Jarot Budi Harjo menyebutkan bahwa tujuan Latsar CPNS adalah untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi (memadukan antara jalur pelatihan klasikal dengan non klasikal serta Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang)

Latsar CPNS berlangsung kurang lebih 74 hari dimulai pada tanggal 16 April s.d. 2 Agustus 2022 dengan sistem Blended Learning dengan peserta masing-masing angkatan berjumlah 40 orang. Dengan rincian peserta latsar CPNS Angkatan XIV :

  • Pemerintah Daerah DIY : 14 orang
  • Pemerintah Kab. Bantul DIY : 9 orang
  • Pemerintah Kab. Sleman DIY : 17 orang

Sedangkan, peserta latsar CPNS Angkatan XV seluruhnya bertugas pada Pemerintah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Daerah yang disampaikan oleh Bapak Maladi, S.H., M.M. selaku Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik. Dalam sambutannya beliau menjelaskan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan sebagai upaya guna memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS.

Diharapkan para peserta latsar CPNS mampu menjadi PNS yang visioner, kreatif, berkualitas, serta mampu menjadi pionir bagi kemaslahatan masyarakat. Diimbangi dengan dedikasi tinggi dan totalitas kerja melalui peningkatan kinerja sehingga dapat melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat dengan baik.

Kembangkanlah keterampilan manajemen, baik konseptual, interaksi antara sesama rekan, dan kemampuan teknis, lanjut Bapak Maladi, agar terbentuk sikap kemandirian dalam bekerja, mampu bekerja sama dengan teamwork, dan mampu mengelola tugas dan tanggung jawab secara terencana dan berhasil.

(nrs)