Diklat Penyusunan Rencana Kawasan resmi dibuka pada Senin, 18 November 2019 oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Bapak Moedji Rahardjo S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Perencanaan Rencana Kawasan merupakan salah satu bidang perencanaan dalam rangka merencanakan pembangunan wilayah yang komprehensif dan terintegratif. Pengenalan Perencanaan Tata Ruang ini merupakan bagian awal dari proses penyusunan rencana tata ruang.

Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi program-program tata ruang di daerah melalui teori, konsep, metode, dan teknik yang diberikan selama mengikuti pelatihan. Pemahaman dan kemampuan peserta akan diperdalam dengan melakukan latihan perencanaan, sehingga pada akhir kegiatan peserta pelatihan dapat menyusun dokumen program-program tata ruang.

Kabid. Standarisasi dan Penjaminan Mutu, Drs. Doni Dwi Yoga Handoko, MM, dalam laporan penyelenggaraan diklat menyampaikan bahwa Diklat Penyusunan Rencana Kawasan Tahun 2019 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 18 November 2019 s.d. 2 Desember 2019 selama 11 hari kerja dengan peserta tidak diasramakan. Peserta Diklat merupakan Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah DIY sebanyak 30 orang. (pan)