Hari ini, Rabu, 7 Oktober 2020 dilaksanakan pembukaan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Gedung Menza, Badan Diklat DIY yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom.

Kepala Bidang Teknis Fungsional, Bapak Eko Susilo, SIP., M.Si., mengawali dengan menyampaikan laporan pembukaan. Beliau menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi peserta agar memahami proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Dan selanjutnya Kepala Badan Diklat DIY, Bapak Dr. Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si., melanjutkan dengan menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa penerapan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang disempurnakan dengan terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, menuntut aparatur untuk lebih teliti dalam memahami setiap detail tahapan proses Pengadaan Baran/Jasa pemerintah.

“Diklat Pengadaan Barang dan Jasa ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para PNS di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa,” ucap Bapak Kuncoro Cahyo Aji.

Diklat ini dilaksanakan mulai tanggal 7 – 21 Oktober 2020 (10 hari kerja) dengan metode Blended Learning yang diikuti oleh 30 orang PNS di lingkungan Pemda DIY.

Pelaksanaan diklat menggunakan Learning Management System (LMS) E-Learning LKPP RI untuk self study dan aplikasi video conference untuk pembelajaran tatap muka secara daring.

 

(hdk)