Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY telah menerapkan kurikulum pola baru dalam pelaksanaan Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV sesuai dengan Peraturan Kepala LAN Nomor 19 dan 20 tahun 2015.

Perubahan sistem diklat diwujudkan dalam tahapan diklat kepemimpinan yang terdiri dari tahap I: Diagnosa Kebutuhan Perubahan Organisasi (5 hari di kelas), Tahap II: Breakthrough I: Taking Ownership (5 hari di kantor), Tahap III: Merancang Perubahan dan Membangun Tim (16 hari di kelas), Tahap IV: Breakthrough II: Leadership Laboratory (120 hari di kantor), terakhir Tahap V: Evaluasi (4 hari di kelas).  Walaupun durasinya lebih lama namun pembelajaran di kelas lebih pendek waktunya karena lebih ditekankan pada implementasi di unit kerja masing-masing sehingga diharapkan lebih efektif dan dari segi pembiayaan juga tidak berbeda jauh dengan sistem sebelumnya.

Penyelenggaraan Diklat PIM III dan PIM IV pola baru ini menempatkan setiap peserta diklat sebagai Agent of Change dalam rangka mewujudkan pemimpin perubahan di instansinya masing-masing. Peserta diklat harus memiliki sebuah proposal “Proyek Perubahan”. Proposal itulah sebagai pengganti kertas kerja, yang diharapkan ada sebuah langkah nyata yang bisa dilakukan oleh setiap peserta terhadap tugas dan fungsinya. Kemampuan pemimpin perubahan inilah yang kemudian menentukan keberhasilan peserta dalam memperoleh kompetensi yang ingin dibangun dalam penyelanggaran Diklat PIM.

Melalui kebijakan Diklat PIM pola baru ini setiap peserta diharapkan mampu untuk menjalankan fungsi kepemimpinan operasional dan menunjukan kompetensinya. Hal itu bisa dilihat dari kemampuan mengembangkan dan membangun karakter dan sikap perilaku integritas, menyusun rencana kegiatan, menjabarkan visi dan misi instansi, melakukan kolaborasi serta inovasi secara internal dan bagaimana membangun kerjasama tim terhadap stakeholders yang terlibat. Dengan struktur kurikulum yang baru dimana peserta akan menjalani tahap diagnosa kebutuhan perubahan, taking owneship (breakhthrough I), merancang proyek perubahan dan membangun tim, tahap laboratorium kepemimpinan (breakthrough II) dan tahap evaluasi.

Dengan berlakunya pola baru tersebut maka yang diharapkan adalah pemimpin perubahan yang selalu bekerja tidak saja berorientasi pada hard dimension yang selalu mengarah pada struktur, kewenangan, pembagian tugas, fasilitsas kerja, dan sebagainya, tetapi juga pada soft dimension yang mengarah pada ruh organisasi, pola pikir, perilaku, kompetensi, professional, budaya kerja dan budaya organisasi, sehingga diklat kepemimpinan pola baru ini dapat menyediakan stok pemimpin perubahan dan memperbesar arus pemimpin perubahan. Terlepas dari harapan dan kenyataan, seyogyanya setiap proses yang sedang berjalan ini hendaknya didukung oleh semua pihak berlandaskan usaha bersama demi mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata untuk menyongsong persaingan globalisasi.