Yogyakarta – Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY melaksanakan penutupan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III Tahun 2022 pada hari Jumat, 21 Oktober 2022 di Gedung Menza, Badan Diklat DIY. Acara ditutup oleh Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji.

Dalam laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Bapak Faishol Muslim, S.IP., M.Si selaku Plt. Sekretaris Badan Diklat DIY bahwa Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pengawas.

PKP Angkatan III berlangsung kurang lebih selama 104 hari dimulai pada tanggal 4 Juni s.d. 21 Oktober 2022 menggunakan metode Blended Learning, peserta berjumlah 40 orang dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pemerintah Daerah DIY : 9 Orang
  2. Pemerintah Kota Yogyakarta DIY : 9 Orang
  3. Pemerintah Kab. Sleman DIY : 4 Orang
  4. Pemerintah Kab. Kulon Progo DIY : 5 Orang
  5. Pemerintah Kab. Pati Prov. Jateng : 7 Orang
  6. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur Prov. Kalteng : 6 Orang

Evaluasi peserta pada PKP Angkatan III menyatakan 40 orang peserta LULUS dengan kualifikasi Memuaskan. Dari penilaian kumulatif peserta diperoleh nilai rata-rata 86,73. Dengan nilai tertinggi 89,72 dan nilai terendah 83,73. Berikut 5 peringkat terbaik :

  1. Lailatul Munawaroh, S.Psi., M.A., Psikolog. dari Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DIY
  2. Fatwatul Rizka Julianti, A.Md. dari UPTD Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur
  3. Andi Hariono, S.T. dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pati
  4. Teguh Setiawan, S.H., M.M. dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pati
  5. Suyoso, S.Pd. dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur

Acara selanjutnya sambutan dan arahan dari Bapak R. Kadarmanta sekaligus menutup Pelatihan Kepemiminan Pengawas Angkatan III Tahun 2022.

Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa diklat itu tidak seluruh materinya cukup menjadi bekal untuk menjalani tugas sehari-hari di instansi tempat kita bekerja, diklat itu stimulus, diklat hanya memberikan stimulant agar bisa lebih inovatif dalam bekerja.

Diklat ini tentu bukan hanya soal kompetensi tetapi juga dapat merubah mindset dan merubah perilaku kita sehingga kita akan menjadi ASN yang dapat diandalkan, lanjut beliau.

“Mari membangun jiwa entrepreneurship dalam birokrasi saat ini, menjadi ASN yang dapat mengikuti perkembangan jaman, dan menjadi ASN yang berinovasi, kreatif dan tidak biasa” pesan beliau.

(team)