Yogyakarta – Kepala Badan Diklat DIY, Bapak Drs. YB. Jarot Budi Harjo menutup Diklat Administrasi Kepegawaian Tahun 2022 di Gedung Menza, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Senin, 15 Agustus 2022.

Acara diawali dengan penyampaian pesan dan kesan dari perwakilan peserta dan dilanjutkan dengan laporan penyelenggara oleh Ibu Lintang Ika Novida, S. Sos. selaku Kepala Bidang Teknis Fungsional Badan Diklat DIY.

Dalam laporannya Ibu Lintang menyampaikan bahwa tujuan Diklat Administrasi Kepegawaian  adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan sikap PNS untuk dapat melaksanakan tugas jabatan pengelola kepegawaian secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi pada Pemerintah Daerah DIY.

Diklat Administrasi Kepegawaian berlangsung pada tanggal 8 s.d. 15 Agustus 2022 dengan sistem klasikal/ tatap muka dengan peserta berjumlah 30 orang yang bertugas di lingkungan Pemerintah Daerah DIY

Evaluasi peserta pada Diklat Administrasi Kepegawaian menyatakan seluruh peserta dinyatakan LULUS dengan kualifikasi Sangat Memuaskan 6 orang, Memuaskan 21 orang dan Baik 3 orang. Dari penilaian kumulatif peserta diperoleh nilai rata-rata 86,6. Dengan nilai tertinggi 92,3 dan nilai terendah 75,3. Berikut 5 peringkat terbaik :

  1. Anang Pambudiyanto, S.E. dari RSJ Grhasia Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
  2. Tri Cahyo Y, S.H. dari Bapelkes Dinas Kesehatan Daerah Kota Yogyakarta
  3. Dariningrum dari RSP Respira Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta
  4. Fera Suci Ardilla, Md. dari Dinas PUP-ESDM Daerah Istimewa Yogyakarta
  5. Nurmita Utari, S.AP. dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta

Acara dilanjutkan dengan pelepasan tanda peserta dan pemberian sertifikat kepada seluruh peserta. Kemudian diakhiri dengan sambutan dari Bapak YB. Jarot sekaligus menutup Diklat Administrasi Kepegawaian Tahun 2022.

“Diklat ini bagian dari upaya peserta untuk pengembangan kompetensi” ungkap Bapak YB. Jarot. Pengembangan kompetensi itu terdiri dari pengembangan pengetahuan dan pengembangan keterampilan sekaligus pengembangan sikap perilaku. Harapannya dengan mengikuti diklat ini pengembangan kompetensi peserta dapat berkembang kedepannya menjadi lebih baik.

Kepegawaian jika diartikan secara umum itu berkaitan dengan kedudukan, hak kewajiban, dan pembinaan pegawai.  Dalam mengelola kepentingan kepegawaian proses administrasi kepegawaian menjadi dasar ketika mengelola atau mengembangkan kapasitas kepegawaian, mulai dari pengumpulan data/ informasi, inventarisasi, hingga identifikasi, sehingga menjadi sebuah data yang bermanfaat dalam sistem kepegawaian untuk memenuhi kebutuhan hak dan kewajiban pegawai.

(nrs)