Pembukaan Diklat Penyuluhan Anti Korupsi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Angkatan I Tahun 2021 dilaksanakan pada hari Kamis, 9 September 2021 secara daring yang dibuka oleh Sekretaris Daerah DIY, Bapak Drs. Kadarmanta Baskara Aji.

Pembukaan dihadiri oleh para peserta, tamu undangan, tim fasilitator, dan pejabat struktural Badan Diklat DIY. Kepala Badan Diklat DIY, Bapak Drs. YB. Jarot Budi Harjo dalam laporannya menjelaskan bahwa Diklat Penyuluhan Anti Korupsi dilaksanakan dengan tujuan secara umum untuk memfasilitasi dan mempersiapkan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk turut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui peran aktif sebagai penyuluh anti korupsi.

Sementara tujuan khususnya adalah (1) menghasilkan penyuluh anti korupsi yang memiliki standar kompetensiĀ  sesuai SKKNI 303/2016 dan (2) menghasilkan penyuluh anti korupsi yang siap menjadi penyuluh anti korupsi yang tersertifikasi sebagai tindak lanjut pasca-diklat.

Sasaran dari pelatihan ini adalah PNS Pemda DIY dan Kabupaten/Kota di DIY, diutamakan dari kalangan pejabat fungsional pemangku APIP (Inspektorat Daerah)

Diklat Penyuluh Anti Korupsi Pemerintah Daerah DIY Angkatan I Tahun 2021 diselenggarakan dalam pola fasilitasi kerjasama antara KPK dengan Pemda DIY (Badan Diklat), sebagai tindak lanjut penetapan Bandiklat DIY sebagai TUK Sewaktu Tahun 2021, berdasarkan Keputusan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi P-II KPK No.85/2020.

Diklat Penyuluh Anti Korupsi Pemerintah Daerah DIY Angkatan I Tahun 2021 dilaksanakan mulai hari iniĀ  tanggal 9 September 2021 sampai dengan 15 September 2021 (selama 5 hari kerja) dengan metode e-learning.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Bapak Wawan Wardiana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemda DIY, khususnya Badan Diklat DIY atasa kerja sama yang selama ini telah dilakukan bersama KPK dalam rangka pencegahan dan tindak pemberantasan korupsi terutama dalam kegiatan Diklat Penyuluh Anti Korupsi. Pemda DIY diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam pengkolaborasian bersama KPK melalui pemberdayaan para ASN baik ditingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Sementara itu Bapak Kadarmanta Baskara Aji dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah mempercayakan Badan Diklat DIY sebagai representasi dari Pemda DIY dalam melaksanakan Diklat Penyuluhan Anti Korupsi Tahun 2021 Angkatan I.

Dan kepada para peserta, Bapak Kadarmanta Baskara Aji berpesan agar para peserta bisa mengikuti diklat dari awal hingga nanti proses sertifikasi dan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan yang kemudian dapat disampaikan kepada orang lain dengan memberikan penyuluhan, mengajak para PNS, Non PNS, dan masyarakat luas dalam tugas dan bidang masing-masing agar sikap anti korupsi ini bisa mendarah daging di setiap aspke kehidupan.

(hdk)