Yogyakarta – Kepala BKPP Kabupaten Sleman Bapak H. Priyo Handoyo, S.H., M.Si. menutup Pelatihan Dasar CPNS Program Kerjasama Fasilitasi Pemerintah Kabupaten Sleman Angkatan VIII di Gedung Menza Badan Diklat DIY pada hari Jumat 23 Desember 2022.

Dalam laporan penyelenggara, Ibu Budiharti, S.E., M.Si. selaku Kepala Bidang Penjenjangan Badan Diklat DIY menjelaskan bahwa tujuan Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS ini untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul, bertanggung jawab, serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang.

Pelaksanaan Latsar CPNS Angkatan VIII ini berlangsung 74 hari dimulai pada tanggal 17 September s.d. 23 Desember 2022 dengan sistem Blended Learning. Peserta berjumlah 32 orang yang bertugas pada Pemerintah Kabupaten Sleman.

Evaluasi peserta pada Latsar CPNS Angkatan VIII menyatakan 32 orang peserta LULUS dengan kualifikasi Sangat memuaskan 7 orang dan Memuaskan 25 orang. Penilaian kumulatif peserta diperoleh nilai rata-rata 89,02, dengan nilai tertinggi 91,70 dan nilai terendah 86,86.

Berikut 5 peringkat terbaik Pelatihan Dasar CPNS Fasilitasi Angkatan VIII :

  1. Varit Henry Cahyo Wibowo, S.T. dari UPTD Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman
  2. Nurul Izzah Aisyah, A.Md.A.Pj. dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman
  3. Oktadhea Fanny Prajaka, A.Md.Gz. dari UPT Puskesmas Godean II Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
  4. Messiana Relanica Lahagu, A.Md.Kep. dari UPT Puskesmas Ngaglik I Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman
  5. Sena Aji Bimastono, S.E. dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman

Dalam sambutan Sekretaris Daerah yang disampaikan oleh Bapak H. Priyo menegaskan bahwa pelatihan dasar CPNS ini wajib diikuti oleh CPNS sebagai salah satu syarat untuk bisa diangkat menjadi PNS. Pada pelatihan dasar ini juga diterapkan peraturan-peraturan disiplin yang ketat, untuk melatih peserta agar memahami dan mau belajar mendisiplinkan diri serta menghormati dan mematuhi setiap peraturan yang dibuat.

Disiplin dan patuh terhadap peraturan adalah sikap-sikap yang harus ditanamkan dan ditumbuhkan di dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara, karena seorang PNS harus bisa menjadikan dirinya sebagai contoh dan panutan bagi masyarakat, lanjut Bapak H.Priyo.

Pada kesempatan ini beliau berpesan terapkan ilmu yang telah didapat selama mengikuti pelatihan dasar CPNS, laksanakan dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja masing-masing, jadilah aparatur yang amanah, aparatur yang memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan bangsa, dan selalu tingkatkan kemampuan dan kapasitas saudara dengan berbagai bekal pengetahuan dan keterampilan.

(team)