Penyelenggara Diklat
Badan Diklat DIY dalam menjalankan tugasnya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur didukung oleh pegawai sejumlah 71 orang, yang terdiri dari 9 orang widyaiswara, 17 orang pejabat struktural dan 45 orang fungsional umum dengan rincian berdasarkan tingkat pendidikan adalah sebagai berikut (data per November 2020) :
Pendidikan | Jumlah |
---|---|
S3 | 3 Orang |
S2 | 13 Orang |
S1 | 32 Orang |
D3 | 1 Orang |
SLTA | 19 Orang |
SLTP | 2 Orang |
SD | 1 Orang |
- Update 23 November 2020
Untuk data pejabat struktural dan fungsional widyaiswara dapat dilihat pada link berikut:
Data Pejabat Struktural
Data Pejabat Fungsional Tertentu / Widyaiswara