Yogyakarta – Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta (Badan Diklat DIY) melaksanakan penutupan Diklat Manajemen TIK Tahun 2019 pada hari Kamis, 19 September 2019 di Kampus Badan Diklat DIY, Gunung Sempu, Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Diklat ditutup oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Bapak Eko Suwanto, ST., M.Si. Acara diawali dengan penyampaian pesan dan kesan oleh perwakilan peserta dan dilanjutkan dengan laporan penutupan oleh Kepala Badan Diklat DIY, Bapak Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si.
Tujuan pelaksanaan seperti yang disampaikan oleh Bapak Kuncoro Cahyo Aji adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap mental yang memadai bagi para peserta agar lebih profesional dalam memanfaatkan komputer untuk menunjang pekerjaan perkantoran secara komprehensif.
Diklat Manajemen TIK Tahun 2019 diikuti oleh ASN di lingkungan Pemda DIY yang berjumlah 30 orang. Pelaksanaan Diklat Manajemen TIK Tahun 2019 bertempat di Badan Diklat DIY selama 11 hari dimulai pada 3 September 2019 s.d 19 September 2019 dengan sistem on off class, peserta tidak diasramakan.
Bapak Eko Suwanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang telah resmi ditandatangi oleh Gubernur DIY 18 April 2019.
Untuk menjalankan Perda tersebut lanjut Bapak Eko Suwanto, Pemerintah DIY memerlukan SDM yang kuat, sehingga Diklat Manajemen TIK dilaksanakan untuk mewujudkan hal tersebut.
Lebih jauh Bapak Eko Suwanto menerangkan, ada 3 tujuan Perda Nomor 3 Tahun 2019 dibentuk pertama, TIK agar dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan publik, kedua, TIK ditujukan untuk meningkatkan ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan keamanan, dan ketiga adalah mitigasi bencana. (hdk)
Tulis Komentar Anda