Pada setiap tahun anggaran, seluruh instansi pemerintah disibukkan dengan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) untuk anggaran perubahan maupun anggaran tahun berikutnya.
Salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam penyusunan perencanaan kegiatan tersebut adalah penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting).
Penganggaran berbasis kinerja (PBK) merupakan sebuah pendekatan dalam sistem penganggaran yang memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan, termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut. Ciri utama penganggaran berbasis kinerja adalah anggaran yang disusun dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan (input), keluaran (output), dan hasil yang diharapkan (outcomes) sehingga dapat memberikan informasi tentang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan setiap kegiatan. Oleh karena itu, dalam menyusun perencanaan dan penganggaran tersebut dituntut adanya keterkaitan yang erat antara anggaran dengan kinerja yang diharapkan. Kinerja yang telah direncanakan tersebut harus bersifat terukur pencapaiannya. Yang jauh lebih penting, indikator kinerja merupakan alat ukur untuk menilai keberhasilan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap unit organisasi.
Untuk dapat menyusun PBK, setiap organisasi harus memiliki perencanaan strategik. Perencanaan strategik disusun secara obyektif dan melibatkan seluruh komponen organisasi. Untuk melakukan suatu pengukuran kinerja perlu ditetapkan indikator-indikator terlebih dahulu antara lain indikator masukan berupa dana, sumber daya manusia, dan metode kerja. Agar input dapat diinformasikan dengan akurat dalam suatu anggaran,maka perlu dilakukan penilaian terhadap kewajarannya. Dalam menilai kewajaran input dengan keluaran yang dihasilkan peran Analisa Standar Belanja (ASB) sangat diperlukan. ASB adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Untuk memenuhi pelaksanaan otonomi di bidang keuangan dengan terbitnya berbagai peraturan pemerintah yang baru, diperlukan sumber daya manusia yang mampu untuk menyusun PBK.
Ruang lingkup dalam penyusunan PBK mencakup antara lain:
- Menentukan Visi dan misi (yang mencerminkan strategi organisasi), tujuan, sasaran, dan target.
- Evaluasi dan pengambilan keputusan terhadap pemilihan dan prioritas program.
- Menentukan Indikator Kinerja, meliputi:
- Masukan (Input) meliputi dana, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, data dan informasi lainnya yang diperlukan.
- Keluaran (Output) adalah sesuatu yang terjadi akibat proses tertentu dengan menggunakan masukan yang telah ditetapkan.
- Hasil (Outcome) adalah suatu keluaran yang dapat langsung digunakan atau hasil nyata dari suatu keluaran.
- Manfaat (Benefit) adalah nilai tambah dari suatu hasil yang manfaatnya akan nampak setelah beberapa waktu kemudian.
- Dampak (Impact) adalah pengaruh atau akibat yang ditimbulkan oleh manfaat dari suatu kegiatan.
Kegiatan ini meliputi penyusunan peringkat-peringkat alternatif dan selanjutnya mengambil keputusan atas program/kegiatan yang dianggap menjadi prioritas. Dilakukannya pemilihan dan prioritas program/kegiatan mengingat sumber daya yang terbatas.
Analisa Standar Biaya (ASB) merupakan standar biaya suatu program/kegiatan sehingga alokasi anggaran menjadi lebih rasional. Dalam menyusun PBK perlu memperhatikan prinsip-prinsip penganggaran, perolehan data dalam membuat keputusan anggaran, siklus perencanaan anggaran daerah, dan penggunaan ASB. Dalam menyusun PBK yang perlu mendapat perhatian adalah memperoleh data kuantitatif dan membuat keputusan penganggarannya.
Penerapan PBK memang diharapkan akan memberikan banyak manfaat sekaligus mengatasi berbagai persoalan yang ada dalam sistem perencanaan dan penganggaran yang sudah berlaku. Akan tetapi PBK baru akan memberikan dampak yang signifikan ketika diterapkan secara optimal dan konsisten. Saat ini masih terdapat beberapa permasalahan terkait penerapan PBK, diantaranya masih adanya anggapan bahwa anggaran merupakan “jatah” yang harus dihabiskan oleh setiap unit untuk melaksanakan kegiatannya selama satu tahun anggaran. Persoalan lain adalah terkait perumusan indikator kinerja yang belum sepenuhnya dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan sebuah kegiatan atau program. Akan tetapi dengan komitmen dan kontribusi semua pihak serta adanya dukungan perangkat peraturan yang komprehensif, diharapkan akan terus terjadi perbaikan dan kemajuan dalam penerapan PBK.
Tulis Komentar Anda