Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah DIY, Ir. Arofa Noor Indriani, M.Si. pada Pembukaan Diklat Manajemen Media Tahun 2019 di Badan Diklat DIY pada hari Senin, 7 Oktober 2019.
Lebih lanjut dikemukakan, masyarakat memerlukan informasi yang menyejukkan. Pemberitaan tentang kegiatan Pemerintah Daerah DIY perlu disampaikan kepada masyarakat agar publik dapat memantau dan mengetahui secara langsung kinerja pemerintah daerah.
Diklat ini berlangsung mulai tanggal 7 s.d. 23 Oktober 2019 selama 11 hari kerja bertempat di Kampus Badan Diklat DIY, Gunungsempu, Tamantirto, Kasihan.
Diklat yang diikuti oleh 30 orang PNS Pemda DIY yang tugasnya berkaitan dengan kehumasan ini menurut Kepala Badan Diklat DIY, Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si., bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap mental yang memadai bagi para peserta agar lebih profesional dalam memanfaatkan media informasi untuk menunjang kegiatan publikasi pemerintah melalui web dan media sosial secara komprehensif.
Disamping itu diklat juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam menggunakan media informasi online untuk melaksanakan pekerjaan di lingkungan kantor seperti pengolahan konten media digital (pengambilan, pembuatan multimedia) dan pengelolaan konten sosial media (pemilihan dan penyajian)
memberikan bekal kompetensi di bidang pengelolaan media informasi di tengah kemajuan perkembangan media digital. (wur)
Tulis Komentar Anda